Pengikut

Kamis, 13 Oktober 2016

Demonstrasi, Makhluk apakah itu ?



Demonstrasi, Makhluk apakah itu ?
Oleh : Muhammad Wahyudi

Tulisan ini berawal dari kebimbangan pikiran yang penulis rasakan di semester awal ketika melihat aksi demonstrasi yang sering terjadi di kampus yang ia tempati. Tidak sedikit mahasiswa yang merasa bahwa demonstrasi adalah hal yang sia-sia, bersifat anarkis dan “sangat tidak berpendidikan”. Seorang mahasiswa tidak seharusnya terlalu ikut campur dengan dunia perpolitikan dan kenegaraan, apalagi sampai mengikuti aski demonstrasi, karena tugas seorang mahasiswa adalah belajar, belajar dan belajar. Kurang lebih begitu yang penulis pikirkan tatkala baru masuk ke dalam dunia kampus. Namun mengapa masih ada segelintir mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ? apakah mereka tidak merasa bahwa aksi demonstrasi tidak mencerminkan kesan “intelek” yang melekat pada diri seorang Mahasiswa? Mari kita renungkan siapakah yang disebut sebagai seorang Mahasiswa ?
            Indonesia memiliki banyak istilah untuk penyebutan orang yang sedang menempuh studi, ada pelajar, murid , siswa dan mahasiswa. Tentunya perbedaan nama, bukanlah hanya untuk membedakan penyebutan tanpa ada makna dibaliknya. Mari kita uraikan satu persatu dari keempat istilah  tadi. Kata pelajar seringkali dilekatkan pada seorang anak yang sedang menempuh pendidikan formal baik di tingkat SLTP maupun SLTA. Pelajar memiliki arti orang yang menerima pengajaran. Kemudian murid, kata ini  berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata arada yuridu iradan muridun yang bermakna orang yang memiliki kehendak, keinginan dan tujuan. Oleh karena itu, seorang murid haruslah memiliki keinginan untuk selalu mengembangkan dirinya.
            Selanjutnya adalah kata siswa,  ada pendapat yang menyatakan bahwa siswa berasal dari bahasa jawa, yaitu wasis yang berarti pintar dan pandai. Kata wasis dibalik menjadi siswa yang pada saat ini memiliki arti hampir sama dengan murid, yaitu siswa sebagai orang yang pandai dan murid sebagai orang yang memiliki kehendak yang besar untuk mengupgrade kapasitas dirinya. Bagaimana dengan mahasiswa ? Mahasiswa berasal dari dua kata, yaitu maha dan siswa. Maha memiliki arti besar, agung dan kuat. Sehingga apabila kata maha digabungkan dengan kata siswa maka akan menjadi Mahasiswa yang memiliki makna  sebagai siswa yang tinggi. Oleh karenanya seorang mahasiswa dalam menempuh studinya berada di perguruan tinggi. Namun ada satu hal yang menjadi catatan, bahwa semakin tinggi seseorang, maka akan berbeda pula tanggung jawabnya. Hal demikian juga berlaku bagi seorang siswa yang memiliki gelar maha.
            Perguruan Tinggi tentu berbeda dengan dunia sekolah. Mahasiswa juga berbeda dengan siswa. Di Perguruan Tinggi, terdapat visi, misi dan tanggung jawab yang dipikul oleh seluruh elemen yang berada di bawah naungannya, baik itu dosen ataupun mahasiswa. Tanggung jawab tersebut adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Istilah tersebut, pertama kali penulis dengar ketika menjadi mahasiswa baru yang masih unyu-unyu dan hilang dari pikiran entah kemana tatkala telah disibukkan dengan banyaknya tugas di perkuliahan. Penulis baru ingat dengan istilah tersebut ketika merenungkan identitas diri sebagai agent of change. Berikut uraian sekilas apa saja Tri Dharma Perguruan Tinggi.
1.      Pendidikan dan Pengajaran
Pilar utama dari Tri Dharma Perguruan tinggi adalah pendidikan dan pengajaran. Karena seorang mahasiswa dituntut untuk menjadi agen perubahan yang tentunya memiliki kapasitas keilmuan yang memadai. Dharma ini tidak hanya berhenti dalam menerima ilmu, namun mahasiswa juga harus meneruskan ilmu yang didapatkannya kepada orang lain (transfer of knowledge).
2.      Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang diperoleh mahasiswa haruslah dikembangkan, karena berbagai teori yang ia dapatkan di perkuliahan tidak final sampai titik tersebut. hal inilah yang mendasari perbedaan antara siswa yang hanya memperoleh ilmu dengan mahasiswa yang memperoleh berbagai teori, lalu dilanjutkan dengan pengembagan dan penelitian terhadap berbagai teori yang ia dapatkan. 
3.      Pengabdian Masyarakat
Poin terakhir dari tiga dharma inilah yang seringkali mahasiswa abaikan, yaitu pengabdian masyarakat. Seorang mahasiswa yang notabene sebagai agent of change tentunya harus memliki kontribusi yang jelas untuk masyarakat. Apapun fakultasnya, prodinya, seorang mahasiswa harus ikut andil dalam upaya pengabdian masyarakat, bukan besikap acuh tidak acuh (apatis) terhadap gejala sosial yang ada di sekitarnya.
            Dari uraian sekilas perihal Tri Dharma Perguruan Tinggi, kita dapat melihat bahwa aksi demonstrasi bukanlah sebuah hal “haram” bagi seorang mahasiswa. Hemat saya, demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam dunia demokrasi dan pendidikan modern. Dalam beberapa kasus tertentu, aksi demonstrasi meruapakan “keharusan” bagi seorang mahasiswa dalam upaya pengabdian terhadap masyarakat. Seorang mahasiwa harus “peka” terhadap fenomena sosial, politik, ekonomi dan berbagai bidang lainnya, karena mereka terikat dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang membedakan kehidupan di sekolah dengan kehidupan di Perguruan Tinggi.
            Lebih lanjut, haruskah mahasiswa berdemo ? apakah aksi demonstrasi yang bersifat anarkis dapat dibenarkan ? jawaban dari pertanyaan diatas tidak sesederhana mengucapkan ya atau tidak. Karena kita harus melihat apa yang ada di balik suatu kejadian. Mahasiswa seringkali menafsirkan aksi demostrasi sebagai bentuk pengabdian masyarakat dalam menanggapi fenomena ketimpangan sosial yang mereka lihat. Lalu perihal demonstrasi yang anarkis, hal ini seringkali disebabkan sifat mahasiswa yang tidak stabil dan sering meledak-ledak amarahnya. Alasan lain, karena kebebalan pemerintah yang bersikap apatis terhadap nasib masyarakat.
            Dalam sejarah Indonesia, tercatat bahwa Soekarno pernah diculik oleh para “mahasiswa” untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Lalu pada masa selanjutnya, Mahasiswa lah yang menurunkan Soekarno dari kursi orang nomor satu di negri ini, hal ini disebabkan oleh krisis ekonomi yang terjadi pada saat itu. Hingga pada tahun 1998, sejarah menyebutkan bahwa ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru negeri memadati ibu kota jakarta dan menduduki gedung DPR untuk menurunkan rezim orde baru. Dengan melihat sejarah, kita dapat mengetahui bahwa mahasiswa “dulu” sangatlah peka terhadap realitas sosial yang ada di sekitar mereka, sehingga Mahasiswa memiliki andil yang besar dalam dinamika perpolitikan di Indonesia. Apapun kontroversinya, seyogyanya bagi seorang Mahasiswa memiliki kepekaan yang kuat dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Akhirnya, tulisan ini hanya memberikan ulasan semata, tanpa menjustifikasi suatu tindakan itu benar atau salah. Karena dalam menanggapi suatu tindakan, harus dilakukan usaha pemahaman yang mendalam, agar tidak mudah menilai salah terhadap suatu tindakan tersebut. Terutama dalam aksi demonstrasi yang terkadang anarkis, kita harus menanggapinya dengan arif dan bijak. Tidak seharurnya Mahasiswa yang tidak ikut berdemo menjudge tindakan tersebut sebagai “keharaman” yang tidak patut dilakukan oleh seorang mahasiswa, karena beranggapan bahwa satu-satu tugas mahasiwa ialah belajar. Mari kita renungkan bersama bahwa menjadi seorang Mahasiswa ialah layaknya “anak laki-laki” menjadi “Pria” dan “anak perempuan” menjadi “Wanita”. Salam Mahasiswa !!! Salam Pergerakan !!!

Reaksi:
    ';while(b
    '+titles[c]+'
    '+titles[c]+'
';if(c'};urls.splice(0,urls.length);titles.splice(0,titles.length);document.getElementById('related-posts').innerHTML=dw}; //]]>

0 komentar:

Posting Komentar