Pengikut

CSSMoRA

CSSMoRA merupakan singkatan dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs, yang berarti Komunitas Santri Penerima Beasiswa Kementrian Agama

SARASEHAN

Sarasehan adalah program kerja yang berfungsi sebagai ajang silaturahimi antara anggota aktif dan anggota pasif CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pesantren

Para santri yang menerima beasiswa ini dikuliahkan hingga lulus untuk nantinya diwajibkan kembali lagi mengabdi ke Pondok Pesantren asal selama minimal tiga tahun.

Minggu, 29 April 2018

Mubes & Pemilu CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakrta



Sabtu (28/04) telah terselenggara acara Mubes dan Pemilu oleh CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh seluruh anggota aktif CSSMoRa. Ini merupakan acara tahunan yang diselenggarakan untuk pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekaligus pemilihan ketua baru. Acara yang dilaksanakan di Gedung Yayasan Aula PIRI tersebut memiliki beberapa rangkaian acara, di buka pada pukul 09.00 dan selesai pukul 22.00 WIB. Acara ini merupakan acara puncak dalam setiap kepengurusan. Ketua CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga, Melati Ismaila Rafi’i  mengatakan bahwa“ ini merupakan forum tertinggi”. “Untuk meningkatkan loyalitas, kontribusi, rasa kepemilikan serta berdemokrasi dan juga menjaga roda CSSMoRA”  lanjutnya.
          Terdapat beberapa kendala dalam proses terselenggaranya acara tersebut. Salah satunya adalah  pencarian tempat yang memang telah dilakukan jauh hari. Menurut Taufikur rahman ,ketua panitia, “banyak tempat yang tidak bisa dipakai lantaran berbarengan dengan jadwal orang lain”. Juga dengan kemoloran waktu yang acap kali terjadi. Ini merupakan salah satu bentuk kurang kedisplinan. Walaupun demikian, acara tersebut tetap berjalan dengan lancar hingga selesai.
    Dalam perjalanannya, terdapat pro-kontra dalam kaitannya penyampaian Lapora Pertanggungjawaban. Ini merupakan salah satu wujud berjalannya demokrasi dalam tubuh CSSMoRA. Juga sebagai sebuah ajang pembelajaran untuk angakatan baru yang belum pernah mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga hal tersebut yang banyak memakan waktu dan berlarut-larut hingga malam hari.
            Pasca pengambilan suara yang dilukakan pada internal anggota aktif CSSMoRA kandidat yang terpilihlah Nuzul Fitriansyah, Mahasiswa Jurusan Ilmu Alqur’an dan Tafsir (IAT) angakatan 2016. Dalam sambutan yang diberikannya bahwa impian kedepan yang hendak dicapai adaah supaya lebih baik dengan cara meminta pendapat dari para senior-senior. “Gak pernah nyangka ya” ungkap Nuzul. Laki-laki kelahiran aceh tersebut memenangkan pemilihan calon ketua dengan mengalahkan dua rekan lainnya yakni Muhammad Abdul Hanif dan Mayola Andika, dengan perolehan suara 37 suara. Cnd

Sabtu, 28 April 2018

MAJALAH SARUNG EDISI KE-VI

Untuk Majalah Sarung edisi ke-VI dapat dilihat
 dalam link di bawah ini

Minggu, 22 April 2018

Kartini dan Kiai Sholeh Darat, Sebuah Fakta Sejarah yang Mulai Kabur


Oleh: Mas'udah*
Tulisan ini terinspirasi ketika mengikuti majelis pengajian Kitab Tafsir Al-Ibriz, salah satu Kitab Tafsir Al-Qur’an karya Kiai Bisri Musthofa, Kiai kharismatik daerah Rembang, Jawa Tengah. Dalam suatu kesempatan majelis yang dihadiri ratusan jama’ah tiap ahad pagi itu, Kiai Haris Shodaqoh, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Mbugen, Semarang di sela-sela kesempatan membacakan tafsiran ayat al-Qur’an dengan bahasa jawa pegon dan menjelaskan maknanya. Beliau menuturkan mengenai asal usul munculnya karya tafsir bahasa Jawa yang tak lepas dari peran Kartini.
Bukan suatu hal yang tabu untuk ditelisik dalam bingkai sejarah bahwa Kartini merupakan salah seorang perempuan Indonesia yang terkungkung dalam tradisi patriarkal masyarakatnya. Ia harus berjuang merobohkan tembok adat-istiadat perempuan Jawa yang menjulang tinggi. Perempuan hanya dijadikan sebagai kancan wingking dalam urusan rumah tangga, dapur dan kasur. Bahkan dalam spiritualitas, Kartini merasa adanya sekat yang terjadi antara kaum perempuan dan laki-laki.
Dalam literatur Biografi Singkat Kartini tertulis mengenai riwayat Kartini, seorang perempuan Jawa yang berasal dari Jepara, Jawa tengah. Terlahir di Mayong Jepara dari rahim M.A. Ngasirah dan ayahanda Raden Mas Ario Sostroningrat seorang Bupati Jepara mengambarkan bahwa ia adalah seorang priyayi. Di lain sisi, darah pesantren juga mengalir padanya bermuara dari  ibunya, seorang putri dari Nyai Hajjah Aminah dan Kiai Haji Madirono seorang guru agama di daerah Teluk awur Jepara.
Di zaman feodalisme itu, Kartini harus berperang dengan tembok adat-istiadat yang justru mendapat legimitimasi agama. Keinginannnya menjadi perempuan yang memiliki kebebasan berpikir serta  persamaan derajat dengan kaum laki-laki, tidak lantas menjadikan ia seorang yang menentang dan mencampakkan agama. Dalam keislamannya, bahkan ia mendobrak tradisi adanya kejumudan dalam Islam sendiri. Kartini memang terlahir sebagai perempuan beragama  dalam  keadaan yang sederhana. Kebenaran beragama menjadi salah satu pergolakan  hati yang sering ia tulis dalam bentuk surat kepada sahabat-sahabatnya orang Belanda. Kepada Zeehandelaar ia menuliskan, tepatnya 18 Agustus 1899 bahwa Al Qur’an terlalu suci, tidak diperkenankan diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Orang hanya membaca tanpa memahami dan mengetahui maknanya. Politik etis Kolonial Belanda era 18-an menyelenggarakan pendidikan untuk pribumi namun tetap menentang pemuka adat dan meminimalisir adanya pengajaran agama.
Suatu ketika Kartini berkunjung ke rumah  pamannya Pangeran  Ario Hadiningrat, seorang Bupati Demak yang tengah mengadakan pengajian bulanan yang dihadiri oleh keluarga besar. Dalam kesempatan itu,  ia meminta kepada sang paman untuk menemaninya menemui Kiai Haji Sholeh Umar yang dikenal dengan Kiai Sholeh Darat. Di majelis itulah ia  mengungkapkan isi hatinya mengenai kebenaran agama. Ia mengajukan pertanyaan mengenai hukum seseorang yang berilmu tanpa mengamalkan ilmunya.
Sang Kiai tertegun dan balik bertanya apa alasan Kartini mengajukan pertanyaan tersebut pada dirinya. Melalui Kiai Sholeh  Darat ia menuturkan kekaguman serta kegelisahnnya. Sanubarinya mengecap rasa syukur tiada terkira,  setelah sekian lama ia tak pernah mengerti apa makna dari ayat-ayat yang  ia baca, baru kali ini melalui kajian tafsir Al-Fatihah, ia mengerti makna dari induk Al-Qur’an. Ia pernah  belajar agama melalui asuhan kakek dan neneknya  yang merupakan guru agama. Namun ia tak pernah puas dan belum mencintai agamanya. Ia merasa pendidikan agama yang terimanya terkesan dogmatis. Padahal  sejatinya Al-Qur'an adalah pedoman umat manusia yang menjadi kompas dalam mengarungi kehidupan menuju cahaya. Lalu bagaimana cara  manusia khususnya masyarakat jawa yang  awam bahasa Arab memaknai kandungan ayat-ayat Al-Quran tanpa  terjemah dan tafsir?
Kemunculan Tafsir Bahasa Jawa
Tergugah dari kritik Kartini itulah, Kiai Sholeh Darat memiliki inspirasi untuk menulis sebuah karya tafsir dalam bahasa  Jawa Faid ar  Rahman fii Tafsir al Qur’an yang terdiri dari 13 juz, berawal surat  al Fatihah hingga surat Ibrahim. Tafsir tersebut ia hadiahkan kepada Kartini tatkala pernikahannya dengan Bupati Rembang R.M.A.A. Djojo Adiningat pada 12 November 1903. Kiai Sholeh Darat meninggal pada 18 Desember 1903 dan berhasil menerjemahkan satu jilid dari tafsir tersebut. Namun  karya Kiai Sholeh Darat  yang tak lepas dari gerakan emansipasi wanita itulah cukup membuka pikiran Kartini mengenai Islam.
Di tengah-tengah dimensi sosial dan komunitas pembaca yang beragam, karya tafsir Kiai Sholeh Darat menjadi tonggak pemahaman masyarakat Jawa mengenai Islam. Gerakan emansipasi Kartini memberikan peran yang berarti tatkala ulama memberi label keharaman hukum menerjemah dan menafsirkan Al-Qur'an selain bahasa Arab.
            Hingga bermunculan karya tafsir bahasa Jawa lainnya yang melegenda di masyarakat Jawa dan eksis menjadi kajian di masyarakat hingga kini. Antara lain Tafsir Al-Ibriz karya Kiai Bisri Musthofa.

*Pemred SARUNG

Jumat, 13 April 2018

Fiktif-kah al-Qur'an ?


Oleh: Mutawakkil Hibatullah

Dalam acara ILC edisi terakhir tentang “Jokowi-Prabowo Berbalas Pantun”, ada pembahasan yang cukup menarik yang mengusik hati dan pikiran saya mungkin juga teman-teman semua. Bukan tentang pidato Pak Prabowo yang dibalas oleh Pak Jokowi, bukan tentang kontestasi Presiden 2019 nanti, bukan juga tentang pro-kontra dari pihak pendukung ataupun oposisi, tapi tentang statement  Pak Rocky Gerung yang mengatakan bahwa kitab suci itu fiksi. Sontak dari penyampaian beliau tersebut, menimbulkan reaksi yang cukup ramai khususnya di dunia maya. Walaupun secara kalimat tidak merujuk kepada kitab suci mana, namun secara garis besar beliau mengeneralisir bahwa kitab suci itu fiksi.
 Awalnya saya takut salah mendengar atau justru Pak Rocky sendiri yang tersilap dalam ucapan. Namun setelah mencermati kembali ternyata hal tersebut diungkapkan dengan penuh kesadaran, bahkan dengan lugas ia sampaikan tanpa penuh keraguan.  Kurang lebih beliau menjelaskan bahwa ada kesalahan pemaknaan dan peyorasi makna yang terkandung dalam istilah fiksi saat ini. Fiksi itu sangat bagus sebagai energi untuk mengaktifkan imajinasi. Itu fungsi dari fiksi, dan kita hiduo di dunia fiksi yang lebih banyak daripada realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta. Kitab suci itu fiksi bukan ? siapa yang berani jawab. Kalau saya berbicara bahwa fiksi itu imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba, babad tanah jawi itu fiksi.” Ketika ada salah seorang yang bertanya mengenai fiksi sebagai tumpuan prediksi, beliau menjawab dengan lebih lengkap; “ Lebih dari itu,bahkan bukan prediksi tetapi  untuk destinasi, anda percaya pada fiksi dan anda dituntun oleh kepercayaan itu, bisa tiba, bisa juga tidak, itu fungsi kitab suci, anda percaya kitab suci, mengapa anda abaikan sifat fiksional dalam kitab suci, kan itu belum faktual dan belum terjadi, dan anda dituntun oleh dalil-dalil kitab suci bukan secara prediksi, saya akan terangkan itu supaya kita punya stok argumentasi sebelum disesatkan oleh pembullyan politik, maka saya pastikan fiksi itu baik, yang buruk itu fiktif, bisa bedain nggak, itu diada-adain, kalau saya bilang kitab suci itu fiktif, besok saya dipenjara itu, kala saya bilang itu fiksi, karena saya berharap terhadap eskatologi dari kitab suci".
Apa yang saya pahami dari paparan Pak Rocky mengenai kitab suci itu fiksi ialah kitab suci merupakan suatu hal yang memuat berbagai aspek-aspek yang melampaui masanya dan menjadi sebuah pedoman dalam mencari destinasi (tujuan akhir) melalui dalil-dalil. Namun saya juga sedikit rancu bila kata fiksi dibedakan dengan kata fiktif yang dalam ilmu bahasanya merupakan kata sifat dari fiksi itu sendiri. Jadi antara term fiksi dan fiktif hanya berbeda dari bentuk katanya yakni nomina serta adjektif. Jadi tidak etis jika kita memisahkan makna ketika kita mengatakan bahwa ketika kitab suci dikatakan fiksi ia berbeda dengan kitab suci dikatakan fiktif. Lagi-lagi kita memang dihadapkan pada problem bahasa yakni mencari sebuah definisi yang definitif. Sebagaimana yang sempat disinggung oleh beliau, kata fiksi akhir-akhir ini mendapat stigma negatif. Tapi saya juga mengkritisi bahwa jika semua kitab suci dianggap fiksi sebagaimana babad tanah jawi.
Fiksi merupakan rekaan, khayalan, atau fantasi. Term ini lazim digunakan dalam berbagai bentuk karya narasi sastra. Fiksi tentu baik dalam menggali kemampuan seseorang untuk berimajinasi. Manusia dibekali akal pikiran untuk mampu mengimajinasikan apapun. Tapi kemampuan imajinasi juga terbatas pada apa yang ditangkap oleh indrawi. Bahkan sesuatu yang fiktif terkadang mampu melampaui dan berbanding terbalik dengan yang terjadi dalam kehidupan. Hanya yang kemudian menjadi keresahan adalah apakah kitab suci al-Qur'an juga dikategorikan sebuah fiksi ? Hal ini memang perlu pendalaman lebih serta ketelitian mendalam untuk menjawabnya.
Setiap kitab suci pasti hakikatnya harus diimani dan diyakini oleh pengikutnya. Ia menjadi pondasi serta pedoman dalam aktivitas jasmani-rohani hingga duniawi-ukhrawi. Namun keimanan dan keyakinan itu ada kalanya perlu kekuatan pikiran untuk menguatkan. Tetapi ada juga yang hanya perlu di imani karena keterbatasan manusia dalam indrawi. Jika istilah fiksi digunakan bagi kitab suci untuk menunjukkan informasi-informasi ataupun gambaran-gambaran di luar masanya saat ini maka hal tersebut sah-sah saja. Karena al-Qur’an pun merekam informasi demikian dalam ayat-ayatnya. Seperti ayat-ayat tentang kejadian kiamat hingga kehidupan di akhirat atau yang biasa disebut eskatologis. Namun demikian, definisi yang berkembang dan dipahami selama ini terkait fiksi ialah ia bersifat ilutif atau khayalan. Hal ini lah yang kemudian menjadi tidak cocok disandingkan kepada kitab suci al-Qur’an yang merupakan kalam Ilahi.
Sifat fiksi juga dapat kita gugat. Mengingat fiksi adalah sebuah gambaran atau bayangan suatu hal yang bisa saja terjadi atau tidak sama sekali. Kebenarannya hanya prediktif bahkan spekulatif.  Berbeda halnya dengan kitab suci al-Qur’an yang kebenarannya (absolut) tidak dapat dibantahkan. Prof. Mahfud MD menyatakan dengan lebih tegas bahwa “ kitab suci itu bukan fiksi, jauh bedanya. Fiksi itu angan-angan dan khayalan manusia sedang kitab suci adalah wahyu dan pesan Tuhan”.
Jujur saya belum menemukan istilah yang cocok untuk membahasakan informasi masa depan yang dikandung dalam al-Qur’an. Istilah fiksi, prediksi atau yang lainnya tidak bisa merangkum hal tersebut. Jika memang dipaksakan masuk dalam kitab suci, mungkin bisa digunakan term fiksi pasti atau prediksi pasti untuk menggambarkan informasi-informasi dalam al-Qur'an tersebut.  Itupun dengan catatan bahwa definsi fiksi dalam hal ini adalah gambaran atau imajinasi ayat-ayat mengenai suatu hal yang belum dialami manusia. Bukan pada kebenaran fiksi yang tidak pasti. Dalam al-Qur'an, ada informasi-informasi yang memang belum terjadi dan belum dirasakan sendiri oleh manusia khususnya tentang eskatologi. Kita tentu hanya bisa mengimajinasikan apa yang telah ada dalam al-Qur’an dengan kemampuan imajinasi kita seperti kacau balaunya ketika dunia kiamat, banyaknya kesenangan didalam surga hingga siksa-siksa untuk para penghuni neraka. Namun pada hakikatnya kita belum bisa menggambarkan secara utuh bagaimana hal-hal tersebut terjadi. Bagaimanapun manusia terbatas pada hal-hal seperti ini. Namun dari hal ini jugat tidak bisa menafikan bahwa yang tidak dapat dijangkau manusia itu lantas menjadi sebuah ketidak adaan. Justru disinilah kekuatan transenden Tuhan berperan didalamnya. Ia berperan meyakinkan manusia pada apa yang sama sekali belum ia rasakan dan dapatkan dalam pengalamannya.
Ada juga informasi-informasi yang telah terbukti secara historis maupun empiris yang dulu ketika al-Qur'an turun hanya dianggap bersifat fiksi, ramalan atau prediksi. Yang paling populer ialah tentang penaklukkan bangsa Perisa oleh Romawi (QS. Ar-Ruum ayat 2-4). Ayat ini dimasa turunnya mendapatkan negative thinking bahkan cemooh dari kafir Quraisy. Ada juga tentang pembuktian ilmiah (QS. At-Thur ayat 6: api dalam laut, QS. Ya Siin ayat 38-40: garis edar tata surya, QS. Az-Zumar ayat 6: tahapan penciptaan manusia, dll) yang dimasa awal turunnya islam ini mungkin dianggap tabu.  Inilah yang kemudian menjadi bantahan jika al-Qur’an bisa dikategorikan fiksi dalam hal kepastian kebenarannya.
Pada akhirnya, istilah fiksi, prediksi, maupun sinonimnya tidaklah etis dan cocok disandingkan pada al-Qur’an sebagai kitab suci. Kitab suci ini bukanlah gubahan manusia seperti babad tanah jawi sebagaimana yang diungkapkan Pak Rocky. Informasi-informasinya mungkin belum terbukti hari ini, tapi pasti akan terbukti suatu saat nanti seperti tentang runtuhnya kerajaaan Persi oleh Romawi.Ia adalah wahyu Ilahi yang menjadi pedoman kehidupan diniawi hingga ukhrawi. Ia adalah pondasi keteguhan jasmani terlebih rohani. Ia membumi sejak masa Nabi, kini hingga nanti. Ia menjadi mukjizat Nabi bukan sekedar narasi sastrawi. Ia mengandung kebenaran yang pasti tanpa perlu disanksi. Wallahu a’lamu bi ash-shawab…

Senin, 09 April 2018

Pelatihan Pembuatan Produk Akrilik Lahirkan Respon Positif


Pelatihan Pembuatan Produk Akrilik Lahirkan Respon Positif


Sleman, www.Slot Online Sering Kasih Jackpot Maxwin RTP 97%—Ahad (08/04), Yogyakata menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan “Pelatihan Pembuatan Produk yang merupakan salah satu program kerja CSSMoRA Nasional. Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 hingga 13.00 siang itu berlokasi di Masjid Mardhiyyah, Sleman, Yogyakarta.
Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Anggota CSSMoRA tersebut menghadirkan pemateri Imam Nurbali, salah seorang  santri PBSB UIN Walisongo Semarang angkatan 2017.
Pada pembuka materi, ia mengungkapkan pengalaman selama memberikan materi baik di regional barat yang dilaksanakan di daerah Bandung ataupun kepada anak CSSMoRA UIN Sunan  Kalijaga sendiri. “Usai memberikan materi pelatihan pembuatan produk akrilik yang berorientasi pada pembuatan pin dan gantungan kunci, beberapa anak CSSMoRA antusias dan menghubungi kembali untuk menayakan perihal bahan, cara mendapatkan dan langkah-langkah pembuatan akrilik tersebut.”
Adapun ide diadakannya pelatihan ini merupakan salah satu usulan dari Ketua CSSMoRA Nasional, Annas Rolli Muchlisin yang melihat adanya pembuatan kerajinan tersebut di CSSMoRA UIN Walisongo. Ia merespon positif dan berharap hal serupa dapat ditularkan pada CSSMoRA di  Perguruan Tinggi lainnya.
“Harapannya dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi bekal ketika terjun di masyarakat. Karena melihat anak CSSMoRA sendiri yang terlahir dari latar belakang yang beragam, mulai dari jurusan Falak, Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Teknik Informatika dan jurusan lain yang pada akhirnya tidak selamanya terjun dalam bidang tersebut. Sehingga dari pelatihan ini dapat menjadi sampingan dalam berwirausaha di kemudian hari,  tutur Imam.
Salah seorang peserta dari CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga, Karina, saat diwawancarai menyatakan dengan adanya kegiatan pelatihan ini telah memberikan pengetahuan baru akan bahan yang harus dipakai, kualitas setiap jenis barang dan cara pembuatan gantungan kunci dan pin. Dengan harapan, PSDE Nasional dapat memberikan pelatihan yang lebih optimal terhadap PSDE Perguruan Tinggi, sehingga dengan adanya hal itu akan berimbas pula bagi anggota CSSMoRA tiap-tiap PTN. (mas)