Pengikut

CSSMoRA

CSSMoRA merupakan singkatan dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs, yang berarti Komunitas Santri Penerima Beasiswa Kementrian Agama

SARASEHAN

Sarasehan adalah program kerja yang berfungsi sebagai ajang silaturahimi antara anggota aktif dan anggota pasif CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pesantren

Para santri yang menerima beasiswa ini dikuliahkan hingga lulus untuk nantinya diwajibkan kembali lagi mengabdi ke Pondok Pesantren asal selama minimal tiga tahun.

Minggu, 19 Mei 2019

Musyawarah Kerja CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga 2019/2020: Internalisai sebagai Orientasi Kerja






Yogyakarta - CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga masa bakti 2019/2020 menyelenggarakan Musyawarah Kerja(Musyker) pada Sabtu, 18 Mei 2019. Acara ini bertempat di Aula Yayasan Piri, Yogyakarta. Seluruh pengurus CSSMoRA 2019/2020, demisioner, serta perwakilan anggota CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga angkatan 2015 menjadi peserta Musyker ini. Musyker dimulai pada pukul 08:00 WIB oleh Karina Rahmi Siti Farhani selaku MC. Pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan ayat Aquran oleh Abdy Nur Muhammad serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars CSSMoRA oleh para peserta.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Faruq Khaqiqi. Dalam sambutannya, Faruq mengapresiasi para peserta atas antusiasmenya hadir tepat waktu. “Kami mengapresiasi kepada teman-teman pengurus atas kehadirannya dalam acara ini tepat waktu. Selanjutnya kami harap antusiasme seperti ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kesolidan dan kekompakan kami harap bisa terus terjalin.”
Memasuki acara inti, presidium sidang tetap dipilih dan disahkan untuk mengatur jalannya persidangan. Acara dilanjutkan dengan presentasi program kerja dari setiap divisi, kemudian dibahas bersama oleh peserta Musyker. Peserta peninjau dari setiap angkatan turut diundang, namun yang menghadiri acara hanya perwakilan dari angkatan 2015.
Ketua CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga ketika diwawancarai menjelaskan bahwa fokus kepengurusan kali ini adalah internalisasi. “Pada kepengurusan tahun ini orientasi program kerja CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga adalah internalisasi. Internalisasi ini memuat lima poin utama sebagai acuan dasar. Pertama, pemerataan program, kedua, penguatan relasi antara anggota aktif dan alumni, ketiga, pengembangan dan penguatan Sumber Daya Manusia(SDM), keempat, pemberdayaan anggota dan organisasi, kelima, terjalinnya kerja sama internal dan eksternal. Jadi program kerja yang kami tawarkan sebisa mungkin memuat minimal salah satu dari lima poin di atas.” Jelasnya.
Dalam Musyker ini turut hadir Ketua demisioner CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga, Nuzul Fitriansyah. Nuzul mengapresiasi terkait program kerja yang ditawarkan pengurus. “Bagus, banyak proker-proker baru yang ditawarkan, terutama soal kaderisasi.” Nuzul juga berharap agar pengurus tetap semangat dalam merealisasikan program kerjanya. “Harapannya semoga ke depannya terus semangat saat menjalani proker-proker sebagaimana saat merumuskannya.”(Fikru)

Kamis, 02 Mei 2019

Hari Pendidikan, bukan Pengajaran

Source: Google


Oleh: Febrian Candra Wijaya
            Tanggal 02 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Penetapan ini karena tokoh yang memiliki jasa besar dalam pendidikan Indonesia dilahirkan pada tanggal tersebut. Ini merupakan bentuk apresiasi dan wujud terima kasih atas dedikasinya sebagai tokoh yang memiliki andil besar bagi Bangsa Indonesia. Maka, pada 16 Desember 1959 pemerintah menetapkan 02 Mei sebagai hari Pendidikan Nasional.
            Sekilas dari segi penamaan, tidak sedikit orang yang tidak sadar. Mengapa menggunakan kata pendidikan? Bukan pengajaran? Adakah perbedaan makna terhadap pemilihan dua diksi tersebut? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari kata didik yang memiliki arti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Adapun kata pendidikan dijelaskan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Sedangkan kata pengajaran berasal dari kata ajar yang memiliki arti petunjuk yang diberikan kepada seseorang supaya diketahui (diturut). Adapun kata pengajaran diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengajar.
            Dalam Bahasa Arab pun terdapat perbedaan mengenai dua diksi tersebut. Kata pendidikan pada umumnya menggunakan kata رَبَّ- يُرَبِ (rabba-yurabbi) yang memiliki arti mendidik. Sedangkan kata pendidikan dalam Bahasa Arab yaitu  تَرْبِيَةٌ (tarbiyyah). Adapun mengajar dalam Bahasa Arab adalah عَلَّمَ-يُعَلِّمُ  (‘allama-yu’allimu) yang berarti mengajar. Sedangkan pengajaran biasanya menggunakan  تَعْلِيْمٌ (ta’lim).
            Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat dilihat bahwa terdapat titik tekan yang berbeda mengenai pendidikan dan pengajaran. Secara sederhana, pendidikan lebih memiliki kompleksitas yang utuh dari pada pengajaran. Karena proses mendidik adalah tidak sekadar menyampaikan pelajaran. Lebih dari itu, penekanan dalam kata pendidikan adalah bagaimana cara mengubah sikap menuju kecerdasan yang berbasis karakter dan kecerdasan pikiran.
            Tetapi, jika melihat proses pendidikan di Indonesia sekarang rasanya jauh dari kata mendidik, atau mungkin kehilangan makna pendidikan itu sendiri. Kita dapat melihat maraknya peredaran berita perihal kasus yang berhubungan dengan dunia pendidikan, termasuk lingkungan sekolah. Entah guru ataupun murid yang melakukannya, pada dasarnya kedua oknum tersebut adalah dua komponen utama dalam proses pendidikan.
            Banyak berita beredar mengenai pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada murid. Pun sebaliknya, tidak sedikit juga beredar berita ataupun video yang menunjukkan perbuatan yang tidak pantas --bahkan terkesan kurang ajar-- yang dilakukan murid terhadap gurunya. Jika melihat definisi kata-kata di atas, rasanya pada saat ini sekolah adalah salah satu lembaga pengajaran, bukan pendidikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, sekolah tidak memiliki keduanya.
              Salah satu penyebab utama kasus-kasus tersebut terjadi adalah kurangnya kesadaran dari dua komponen utama pendidikan --guru dan murid-- mengenai esensi pendidikan. Mereka seakan lupa bahwa mereka adalah cerminan paling utama dalam pendidikan  Indonesia. Sehingga muncul perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai tatanan moral masyarakat.
            Pergeseran dari tenaga pendidik kepada pengajar pun juga banyak tidak disadari oleh seorang guru. Mereka seakan hanya memiliki kewajiban menyampaikan materi kepada anak didiknya tanpa memerdulikan pendidikan karakter yang harusnya juga diajarkan. Sehingga murid menjadi seorang yang cerdas pikiran, tapi tidak dengan karakter. Juga hilangnya keteladanan dari seorang guru sebagai seorang figur pendidik, sehingga guru hanya dianggap dewan pengajar, bukan pendidik.
            Pun sebaliknya bagi seorang murid. Mereka lupa bahwa bagaimanapun mereka adalah seorang yang belajar kepada guru. Artinya mereka mendapat kewajiban untuk menghormati seseorang yang ‘mengajar’ mereka. Terlebih di era medsos sekarang, hilangnya rasa hormat kepada seorang pengajar atau pendidik sangat sering terjadi.
            Sehingga jika dikaitkan dengan Hari Pendidikan Nasional bahwa benar momen itu pernah terjadi di Indonesia sebagai sejarah. Dengan hilangnya kesadaran dari kedua komponen utama cerminan pendidikan di Indonesia maka bukankah sebenarnya yang diperingati hari ini adalah Hari Pengajaran Nasional? Ataukah Hari Nasional hanya sebagai sebuah peringatan terhadap Ki Hadjar Dewatara? Bagaimana dengan maraknya kasus yang beredar? Lantas siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas maraknnya kasus-kasus tersebut?
            Karena seharusnya esensi dari kata pendidikan disadari betul dari kedua belah pihak, terlebih dari dewan pendidik. Sehingga setidaknya figur seorang guru tidak hanya sebagai seorang pengajar yang hanya memberikan meteri kepada muridnya. Lebih dari itu, sebagai seorang guru sudah seharusnya menjadi seorang yang patut untuk diteladani dan diikuti oleh murid-muridnya. Hingga pada akhirnya semangat pendidikan bisa terwujudkan.
            Pun juga untuk seorang murid, sudah menjadi kewajiban untuk menghormati dan mengikuti apa yang telah diajarkan oleh guru. Terlebih di era perkembangan teknologi yang menjadikan degradasi moral semakin kentara. Kesadaran sebagai seorang peserta didik yang mengedepankan rasa hormat terhadap guru harus dihadirkan kembali.        

Kepengurusan Baru CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Resmi Dilantik




            Yogyakarta - Kepengurusan baru CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2019/2010  resmi dilantik pada Rabu, 01 Mei 2019 di aula SMK PIRI. Rangkaian acara ini berlangsung dari pukul 08:00 sampai 12:00 WIB. Pelantikan pengurus ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemilihan calon kandidat ketua, penetapan kandidat, masa kampanye, masa tenang, dan pemilihan yang telah terselenggara pada 27 April 2019.
            Acara dimulai dengan rangkaian pembukaan, sambutan dari Muhammad Hubbab Nauval selaku Ketua Umum CSSMoRA UIN Sunan kalijaga terpilih, Zidan Zailani selaku Wakil Ketua Umum I CSSMoRA Nasional,  Dr.H.M. Alfatih Suryadilaga,M.Ag selaku ketua pengelola PBSB UIN Sunan Kalijaga, dan Nuzul Fitriansyah Ketua Umum CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga masa jabatan 2018/2019.
            “Temen-temen selaku pengurus baru yang nantinya diketuai Mas Nauval, juga terus mendukung apapun keputusan yang diberikan oleh ketua terpilih. Karena sebenarnya ketua itu sendiri ya, nggak sanggup mengerjakan semuanya. Gunanya ada pengurus itu temen-temennya itu mendukung bukan hanya mengerjakan....” begitu pesan Ketua Demisioner, Nuzul Fitriansyah dalam sambutannya. Beliau juga turut mengucapkan selamat dan ucapan terima kasih kepada panitia Musyawarah Besar dan panitia pemilihan sekaligus pelantikan pengurus yang telah membantu menyukseskan acara.
             Setelah itu dilanjutkan dengan pelantikan 45 orang pengurus baru oleh wakil Ketum I CSSMoRA Nasional, Zidan Zailani dan pelantikan 12 orang kru Sarung oleh Ketum CSSMoRA periode 2019/2020, Muhammad Hubbab Nauval. Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan foto bersama seluruh pengurus, kru Sarung, Ketua Pengelola PBSB UIN Sunan Kalijaga, dan Wakil Ketum I CSSMoRA Nasional.
Setelah acara pelantikan selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan pengenalan program kerja CSSMoRA Nasional dan BSO Santri. Pada kesempatan ini diwakili oleh  Zidan Zailani, Rike Luluk Khoiriah, Mas’udah, Azka Inayatussahara, dan Ahmad Mushawwir selaku perwakilan pengurus Nasional, serta Febrian Candra Wijaya selaku perwakilan dari BSO Santri. Kegiatan ini dimulai dengan penjelasan ADART dan GBHO hasil Musyawarah Nasional, progam kerja masing-masing divisi, dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Acara ini kemudian ditutup dengan pengambilan foto masing-masing divisi dari kepengurusn periode 2019/2020.(Abay)