Slot Bonus.com

Bappelitbangda Usulkan Perubahan Status Sebagian Wilayah KAT Jadi Desa Adat

Faozan – Slot Bonus.com | Kamis, 23 Januari 2020

PARIMO, Slot Bonus.com- Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (PARIMO), baru-baru ini membahas tindak lanjut usulan daerah terkait rencana perubahan status sebagian desa-desa yang dihuni Komunitas Adat Terpencil (KAT) menjadi desa adat di Kementrian Sosial.

Ditanya terkait itu, Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan, Parigi Moutong merupakan salah satu kabupaten yang masih tinggi angka kemiskinanya, wilayah yang merupakan kantong-kantong kemiskinan, berdasarkan penilaian Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu desa-desa yang terletak di pedalaman. Hal itu diantaranya disebabkan penilaian kategori masyarakat miskin yang disama ratakan menggunakan 14 indikator penilaian. 

Sehingga kata dia, jika sebagian desa-desa pedalaman yang dihuni masyarakat KAT tersebut diubah statusnya menjadi desa adat, hal itu dapat sekaligus bisa mengurangi angka kemiskinan. Sebab desa adat tidak bisa dinilai berdasarkan indikator umum kategori masyarakat miskin.

Dikatakannya, Parigi Moutong  menjadi salah satu daerah penyumbang angka kemiskinan di Sulawesi Tengah. Sehingga sudah ada kajian terkait rencana perubahan status beberapa desa yang memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi desa adat. Kata dia, ada empat belas indikator untuk menilai kemiskinan yang digunakan oleh BPS, empat belas indikator ini jika beberapa poin didalamnya terpenuhi maka sudah dikategorikan miskin, seperti misalnya rumah lantai tanah atau bukan atap seng.

“Persebaran angka kemiskinan itu rata-rata  di wilayah  keluarga kita yang komunitas adat terpencil nah mereka ini tidak bisa juga langsung kita kategorikan semua miskin, hasil bumi mereka cukup tinggi. Misalnya rumah mereka digunung lantai tanah itu karena mereka memang tidak mau semen atau tidak mau gunakan atap seng karena tidak suka ribut, jadi penilaian indikator kemiskinan itu kita harapkan jangan disamaratakan,” ungkapnya kepada sejumlah media, selasa (21/01/2020)

Kata dia, pihaknya sudah berkonsultasi ke pemerintah Provinsi terkait usulan tersebut, sehingga keinginan untuk mengeluarkan masyarakat KAT dari penilaian secara umum masyarakat miskin berdasarkan hitungan BPS, bisa disahuti dan didukung pihak-pihak terkait.

Lanjutnya, jika disahuti berubah status menjadi desa adat, maka dari Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan melalui Bidang Kebudayaan akan berkolaborasi menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat wisata budaya.

“Jika itu dilakukan maka sekitar 25 persen sampai 40 persen kemiskinan turun, itu akan drastis turunnya. Maka sekarang diupayakan beberapa OPD terkait termasuk Bappeda, Dinas PMD, Dinas Sosial  berupaya untuk mengubah status sebagian wilayah KAT yang memenuhi syarat menjadi Desa Adat,” tutup Zul.