Pengikut

CSSMoRA

CSSMoRA merupakan singkatan dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs, yang berarti Komunitas Santri Penerima Beasiswa Kementrian Agama

SARASEHAN

Sarasehan adalah program kerja yang berfungsi sebagai ajang silaturahimi antara anggota aktif dan anggota pasif CSSMoRA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pesantren

Para santri yang menerima beasiswa ini dikuliahkan hingga lulus untuk nantinya diwajibkan kembali lagi mengabdi ke Pondok Pesantren asal selama minimal tiga tahun.

Rabu, 13 Januari 2021

Salam Rindu (Part 1)

 


Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang-orang yang berdosa. Demikian titah sang guru yang saya anut mazhabnya; mazhab Asy-syafi’i. Jika cahaya adalah apa yang menerangi, maka untuk itu haruslah ada mata yang berfungsi sebagai penyaksi terhadap apa yang diterangi. Jika matahari memiliki cahaya sendiri, saya tanyakan padanya, mampukah dia melihat dirinya sendiri dengan sinar raksasa yang dia punya? Belum lagi dia jawab pertanyaan saya, mendengar saya bertanya padanya pun tidak. Kemudian saya bertanya pada bulan dengan pertanyaan yang sama, ternyata dia pun tak mendengar, jadi mirip judul lagu saja Langit Tak Mendengar, Peterpan. Pada api di obor tengah malam samping jalanan desa, dia juga tidak punya telinga untuk mendengar, apalagi mulut untuk menjawab. Begitu seterusnya. Hingga saya bertanya pada titah sang guru. Jika ilmu adalah cahaya, mampukah dia melihat kepada dirinya sendiri dengan cahaya yang dia punya? Dia pun menjawab mampu, sangat mampu.

Jika cahaya adalah apa yang bisa menerangi, maka yang paling pantas disebut cahaya adalah ilmu pengetahuan. Bukan hanya menyinari hal-hal yang di luar dirinya, tapi juga mampu menyinari dirinya sendiri sebagai ilmu.

Maka saya kisahkan sebuah pengalaman dalam sebuah fase pencarian cahaya dalam hidup, yakni masa di mana saya mulai membuka dan memperluas ruang dalam pencarian. Seperti halnya mencari pasangan, jika ingin lebih banyak pilihan, maka perluaslah tempat pencarian. Ya, sepertinya teorinya begitu. Ini teori saya sendiri sih, tapi sepertinya memang ada benarnya ya kan? Begitu pula dengan ilmu pengetahuan. Karena bulan purnama di Indonesia belum tentu persis tampaknya dengan bulan purnama di negeri orang, maka perlu untuk memperluas sudut pandang agar bisa melihat berbagai sisi dari keindahan rembulan. Kiasan lebih amannya demikian.

Dulu, di sebuah pondok yang modern, saya sedang mengemban cinta dengan pongahnya di tempat yang penuh berkah itu. Masih teringat saat itu, di depan asrama satu, saya ditemani oleh seorang teman akrab, bersandar di tiang teras pembatas sambil membaca buku karya Rumi dengan kedua paha yang saya jadikan meja, dan sebuah pulpen tinta biru di tangan kanan sambil sekali-kali saya main-mainkan. Itu adalah kala pertama dimana terjadinya sebuah obrolan mengenai beberapa sudut pandang serius dan akhirnya malah berlanjut pada pembahasan cita-cita ke depannya.

Kehidupan di pondok satu tahun terakhir sebelum tamat, membuat saya memikirkan banyak hal waktu itu. Saya hidup bertatap muka dengan pelajaran agama juga akademik sekolah selama dua puluh empat jam non stop kecuali waktu istirahat di pondok itu. Saya mengakrabkan diri dengan guru-guru, kiyai, ustadz dan ustadzah sampai beberapa anak ustadz juga sempat saya akrabi. Kata seorang teman itu, saya santri yang sopan tutur kata juga adab, sehingga membuat saya tampak baik jiwa. Saya hanya tersenyum, tidak peduli pada pujian atau kalau ada hinaan di lain hari, demikian pula, dan seterusnya.

 Saya berkata kepada seorang teman “Kita tidak sedang haus pujian di umur delapan belas ini, teman. Kita masih tetap haus adab. Ilmu yang insya Allah sudah lebih cukup ketimbang pertama kali kita di pondok ini, itu bekal luar biasa untuk sebuah pengembaraan di lautan experience.”

“Hmm …, diriku pun selalu punya mimpi yang mirip-mirip dengan yang demikian,” jawabnya sambil memasang wajah seriusnya.

Di sebuah tulisan ucap kemudian, saya dihampiri oleh segerombolan kafilah perbacotan konten tidak berbobot, dan saya kisahkan soal apa saja tentang teman, ilmu, guru, asrama, dapur pondok, WC asrama, kelas IPA dan IPS, arama putri, koperasi depan aula, acara Lembaga Bahasa Asing, bimbingan malam, dan seterusnya. Saya bermimpi untuk sebuah suasana yang total soal ilmu, ilmu, dan ilmu saja. Ilmu adalah seni. Ilmu adalah apa yang diberikan dan ditampakkan. Semakin tinggi ilmu, semakin baik tampaknya.

Berbagai suasana pondok yang tidak akan terlupakan nantinya, merupakan kausalitas cinta di dalam hati. Saya membungkus ucap dengan rasa, kala ditimpali dengan secuil kalimat menggelitik oleh seorang guru yang saya cintai.

“Topik, kamu nanti sekolah di Mesir, ya!”

Sayapun tersenyum, mencium tangan beliau, dan tidak berjanji dengan hal yang tidak saya jamin akan tercapai kecuali Allah menghendaki. Saya berbicara dengannya  menggunakan bahasa Arab yang familiar, “Insya Allah, Ustadz,” lantas Ustadz tersenyum pada saya.

Tiba di sebuah kondisi yang saya rasa pasti pernah dilalui oleh setiap alumni pondok itu. Yakni masa akhir-akhir menjelang tamat dari pondok. Beriringan dengan belasan urusan lainnya; ujian nasional, daftar jalur beasiswa, pilah-pilih kampus, perencanaan acara penamatan, dan susulan pengkajian soal apa saja yang terasa kurang sebelum tamat.

Pada persoalan pilah-pilih kampus, saya ikut ke beberapa teman untuk daftar ke sebuah universitas ternama di kalangan santri-santri nusantara; Al-Azhar Cairo, Mesir. Ini sesuai dengan permintaan Ustadz yang sebenarnya sangat saya syukuri. Sebuah permintaan seorang guru pada muridnya menandakan bahwa murid tersebut terlihat mampu di mata sang guru bahwa permintaan tersebut bisa diemban oleh sang murid. Itu logika terkenal yang orang-orang pahami. Saya tidak bermimpi terlalu tinggi. Tapi setiap kali Ustadz dan Ustadzah melontarkan sebuah kalimat yang berbunyi, “Topik, kamu nanti sekolah di Mesir, ya!” saya hanya bisa tersenyum, dan pada akhirnya sambil mengatakan iya, dan tidak lupa mengucapkan, “Insya Allah, Ustadz.” Seraya sedikit mengaminkan di dalam hati.

Pada suatu hari di mana cinta sedang menyembur tak tahu arah, saya mendapat percikan yang entah berapa massa dan volumenya jika ditakar dalam Ilmu Fisika. Cinta itu terdefinisi ke dalam sebuah takdir yang membuat saya tersenyum. Ibarat Qais, saya bertemu Layla di taman yang berlatar romansa sore yang merah. Cinta itu adalah sebuah kabar. Saya dan tiga orang teman divonis menderita hidup yang beruntung seberuntung-beruntungnya, sehingga kata derita di awal tadi dihilangkan maknanya, menjadi tervonis hidup beruntung seberuntung-beruntungnya. Kabar itu mendadak susah saya utarakan kepada dunia. Maka saya utarakan saja pada diri saya sendiri untuk sementara itu.

Kabar gembira; Muhammad Taufiq Hidayat lulus untuk kuliah di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir. Saya merasa hampir tidak bisa menampung makna kabar itu. Saya senyum-senyum sendiri dalam kamar, mengenang setiap yang bisa saya kenang, membatin tentang cinta, cita, mimpi, dan segala sesuatu yang pernah saya cari untuk saya cari kembali.

Bersambung …

Oleh: Muhammad Taufiq Hidayat

Selasa, 12 Januari 2021

Corona, Pandemi Virus (Covid-19) terhadap Pembelajaran Daring (online)

 


Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda lebih dari 200 Negara di dunia telah memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan. Dalam rangka mengantisipasi penularan virus tersebut pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Seperti isolasi, social and physical distancing, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan seluruh warga negara untuk tetap stay at home, bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

Kondisi demikian menuntut lembaga pendidikan untuk melakukan inovasi dalam proses pembelajaran. Salah satu bentuk inovasi tersebut ialah dengan melakukan pembelajaran secara online atau biasa disebut dengan sitem belajar daring (dalam jaringan). Akan tetapi, inovasi tersebut melahirkan sebuah permasalahan baru  dalam sistem pembelajaran, mulai dari terbatasnya kuota, banyaknya tugas, penguasaan IT yang masih terbatas, telat ’absen’ karena tidak terbiasa menggunakan sistem daring, jaringan yang tidak stabil karena kondisi pelajar yang ada di pedesaan, dan lain sebagainya.

Sementara itu bagi para pelajar, hambatan terbesar mereka adalah tugas dari pengajar yang semakin tak terkendali. Banyaknya tugas yang menumpuk dirasa menjadi hambatan utama bagi mereka, karena para pelajar belum terbiasa dengan sistem pembelajaran daring. Kondisi tersebut tentunya akan memberikan dampak buruk bagi psikologis mereka.  Staf Sub-bagian Psikologi Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP Sanglah Denpasar, Lyly Puspa Palupi mengatakan “Dampak belajar daring yang telah berjalan lebih tujuh bulan berdampak pada psikologis anak, mulai dari rasa bosan dengan aktivitas di rumah saja, anak juga dituntut beradaptasi belajar dari rumah yang pasti berbeda dengan di kelas sehingga hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kondisi tertekan pada psikis anak dan berpotensi munculnya stres pada anak," kata Lyly, Ahad (4/10).Hal ini tentunya harus diantisipasi mengingat kesehatan mental menjadi hal yang utama dipertahankan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, baik pelajar maupun pengajar disarankan untuk melakukan aktifitas yang berguna untuk meningkatkan sistem imunitas seperti menonton, berolahraga, bercengkrama dengan keluarga, komunikasi dengan teman sejawat, dan lain sebagainya. Jika gangguan semacam tersebut mampu diatasi, maka minat belajar akan tetap terjaga sehingga proses belajar mengajar akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Nurhasanah dan Sobandi (2016) menyatakan bahwa ”minat belajar ini merupakan determinasi dari hasil belajar siswa sehingga minat belajar ini harus tetap dipertahankan”.

Selain itu, pandemi ini juga memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan baik dalam segi sosial, non sosial, fisiologis, maupun segi psikologis. Dalam segi sosial yaitu dengan adanya kebijakan social distancing ini mengakibatkan diadakannya peralihan pembelajaran yang memaksa peserta didik untuk mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran tetap bisa berlangsung, sedangkan yang menjadi pilihan adalah dengan pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajran daring.

Dinyatakan oleh Agus Nana Nuryana M.Pd. bahwa ”kebijakan social distancing berakibat fatal terhadap roda kehidupan manusia, tak terkecuali pada bidang pendidikan ikut juga terdampak kebijakan ini. Keputusan pemerintah yang mendadak dengan melibatkan atau memindahkan proses pembelajaran dari sekolah menjadi di rumah membuat kelimpungan banyak pihak”. Ketidak siapan stakeholder sekolah/madrasah melaksanakan pembelajaran daring menjadi faktor utama kekacauan ini.

Segi non-sosial yaitu dari pemanfaatan teknologi ini juga terdapat banyak kendala seperti signal, fasilitas, alat belajar dan lain-lain. Sedangkan dalam segi fisiologis, anak akan merasa lelah, capek harus menghadap layar laptop atau layar hp terus menerus dengan berbagai macam tugas yang menumpuk dan tak terjadwal dengan baik. Dalam kondisi semacam itu anak akan merasa lebih capek daripada dengan sekolah biasa yang hanya lelah pada saat pembelajaran berlangsung dan mungkin ada PR tapi tidak begitu banyak.

Dalam segi psikologis, ini yang sangat berpengaruh bagi pelajar terutama anak-anak. mereka tidak bisa keluar rumah, tidak bisa bermain lebih leluasa dan hanya memikirkan tugas-tugas yang diberikan. sehingga kebijakan social distancing akan sangat menganggu psikis anak, dia akan merasa sangat bosan dan bisa jadi si anak akan melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. dan disini orang tua sangat berperan penting dalam mendampingi anaknya.

Literasi News – Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan ”sejak awal virus corona mewabah di tanah air, yang kemudian berdampak pada sistem pendidikan dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ), adalah dampak psikologis bagi siswa, guru, termasuk orang tua”.

Menurutnya, dampak dari pandemi sangatlah luas. dengan diberlakukannya karantina, di mana sebagian daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah terpapar virus corona. setiap orang terpaksa harus berdiam diri di rumah. Kondisi inilah yang berefek pada kondisi psikologis setiap orang.

Kemendikbud sendiri telah menyatakan Secara keseluruhan sekolah diliburkan selama pandemi Covid-19. Kegiatan peliburan ini dialihkan menjadi pembelajaran di rumah home learning atau TFH Teaching From Home untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan Home learning atau TFH disesuaikan dengan kemampuan, fasilitas, dan ketersediaan akses internet yang ada di masing-masing daerah. Berbagai macam media Home learning atau TFH mulai dari online, offline, dan media lainnya.

Namun, hanya ada satu sekolah saja yang tetap menjalankan KBM secara normal, dikarenakan sekolah tersebut berada di dalam pondok/ asrama, santri tidak keluar pondok sama sekali, dan sekolah telah menerapkan prosedur sesuai anjuran pemerintah, sehingga ini dinilai aman untuk tetap melaksanaan KBM seperti biasa.

Selain itu, Kemendikbud juga memutuskan untuk membatalkan ujian nasional (UN) di tahun 2020. “Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," kata Nadiem beberapa waktu lalu. Dengan diberlakukannya kebijakan pembatalan UN tersebut, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pembatalan UN tahun 2020 ini berkaitan dengan proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, Paket B, dan Paket C yang ditentukan kemudian. Menindaklanjuti hal penyetaraan bagi lulusan program Paket A, Paket B, dan Paket C, pelaksanaannya telah diatur oleh Kemendikbud. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Proses Penyetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C Tahun Ajaran 2019/2020.

Kebijakan belajar dari rumah ini sangat mengubah kebiasaan, ataupun perilaku guru dan siswa selama ini. Bagaimana tidak, selama ini Guru mengajar di kelas dalam artian mengajar di sebuah banguanan sekolah yang memiliki fungsi belajar mengajar, dengan didukung oleh sarana penunjang proses belajar mengajar tersebut. Namun mau apa dikata, pandemi Covid-19 telah mengubah segalanya. setidaknya Pembelajaran ini membantu keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi ini. Guru dan siswa akan tetap aman berada pada tempat atau rumahnya masing-masing tanpa harus keluar rumah dan bertatap muka secara langsung. Agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik selama masa pandemi ini maka ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan di antaranya:

Inovasi pembelajaran merupakan solusi yang perlu didesain dan dilaksanakan oleh guru dengan memaksimalkan media yang ada seperti media daring (online). Guru dapat melakukan pembelajaran menggunakan metode  E-Learning yaitu pembelajaran memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat komputer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet, guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti Whatsapp (WA), Telegram, aplikasi Zoom ataupun media sosial lainnya sebagai sarana pembelajaran sehingga dapat memastikan siswa belajar di waktu bersamaan meskipun di tempat yang berbeda.

1.      Guru dapat memberikan tugas terukur namun tetap memastikan bahwa setiap hari pembelajaran peserta didik terlaksana tahap demi tahap dari tugas tersebut.

2.      Kepala Sekolah berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada Guru untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).

3.      Merancang kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi darurat bencana Covid-19 ini melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi (kelas pintar). Langkah ini sangat penting mengingat bahwa kegiatan belajar mengajar akan dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).

4.      Melakukan pelatihan daring secara singkat mengenal platform Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Guru-guru yang melek IT mendampingi guru lain yang belum bisa sehingga ketercapaian penggunaan dan pengoperasian platform dapat dijalankan. Kini, untuk kuota para Guru pun sudah dimasukkan ke dana BOS sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga kendala kuota bukan lagi menjadi penghalang bagi para guru untuk mengoperasikan aplikasi pembelajaran daring/online.

Dengan demikian, pembelajaran daring sebagai solusi yang efektif dalam pembelajaran di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, physical distancing juga menjadi pertimbangan dipilihnya pembelajaran tersebut. Kerjasama yang baik antara guru, siswa, orangtua siswa dan pihak sekolah menjadi faktor penentu agar pembelajaran daring lebih efektif.

Penulis: Wahyu Munaini

Minggu, 10 Januari 2021

Pemberdayaan Etika Islam dalam Bermedia Sosial bagi Generasi Milenal



Hadirnya revolusi industri membawa begitu banyak perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya yang terlihat drastis dan signifikan. Kebebasan dan keterbukaan yang media sosial tawarkan membuat sebagian orang terjebak euphoria, tak sedikit dari mereka yang bersikap reaktif dalam menyebarkan informasi tanpa adanya verifikasi. Maraknya sikap saling serang atar kelompok dalam bentuk provokasi, fitnah, ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (hoax), penipuan (scam and found), dan konten negatif lainnya, membuat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.  

Fenomena cybercrime di atas diperkuat oleh hasil temuan Kominfo terkait penyebaran hoax sejak agustus 2018 hingga april 2019 dengan total 1.721 hoax yang telah diidentifikasi oleh Kominfo.[1] Data tersebut menujukkan bahwa tingkat penyebaran berita hoax di negeri ini sangat tinggi, tentunya fenomena ini cukup mengkhawatirkan karena disadari atau tidak, hoax dapat berimplikasi pada timbulnya sebuah perpecahan.

Agama menyebutnya bahwa kita telah gagal dalam melakukan tabayyun sebelum bereaksi, yang mana reaksi kita tersebut berkonsekuensi merugikan orang lain. Seorang penulis, David Kushner berkomentar behwa berita palsu hanyalah sebuah gejala. Penyakit sesungguhnya adalah berkurangnya keinginan mencari bukti, mempertanyakan sesuatu, dan berpikir kritis.[2]

Secara tidak langsung Islam telah mengatur tentang bagaimana cara kita beretika dalam bermedia sosial, penyebaran berita bohong merupakan pelanggaran etika dalam Islam, karena menyampaikan informasi yang tidak benar merupakan salah satu ciri orang munafik. Salah satunya adalah dengan mulai memberdayakan etika yang diajarkan Islam dalam bermedia sosial. Caranya yaitu dengan menumbuhkan kesadaran yang dimulai dari diri sendiri, “ibda’ binafsik” (mulailah dari dirimu sendiri).[3] Dengan begitu seorang muslim akan menyadari bahwa setiap amal dan tingkah laku moralnya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Maka dari itu, perlu adanya edukasi mengenai bagaimana cara beretika dalam bermedia sosial utamanya bagi generasi milenial.

Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai batasan dalam bermedia sosial, bahwa ternyata ada suatu etika dalam Islam yang seharusnya diaplikasikan dalam pengunaanya. Bagi para generasi milenial tentunya, agar mereka dapat bersikap bijak dalam bermedia sosial.  

Secara etimologi etika berasal dari kata ethos yang merupakan bentuk tunggal dari Bahasa Yunani, ethos berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, dan cara berpikir. Adapun bentuk jamaknya yaitu ta etha yang berarti adat kebiasaan.[4]

Penggunaan kata etika dalam kehidupan sehari-hari terkadang disamakan dengan kata moral dan akhlak. Paul Roubiczek berpandangan bahwa moralitas adalah, “patters of behavior based on the absolute value of the good” (pedoman tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai kebaikan).[5] Jadi, yang menjadi titik tekan dalam etika atau moral ini adalah seluruh tingkah laku manusia yang dipandang dari baik ataupun buruknya perilaku tersebut.

Dalam Islam sendiri, ketika berbicara mengenai etika tentunya tidak akan terlepas dari ilmu akhlak, yaitu membahas tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh manusia sebagai kebaikan juga hal-hal yang harus dijauhinya sebagai tindakan keburukan yang didasarkan pada nilai-nilai agama.[6]

Nilai-nilai moral yang diajarkan dalam Islam berlaku untuk semua orang di semua tempat, tanpa memandang latar belakang etnis. Selain itu, ia juga memiliki kestabilan dan ketegasan, yaitu apa-apa yang dinilai baik menurut Allah Swt. itu harus dikerjakan, begitupun sebaliknya. Sebagaimana pendapat Mukti Ali bahwa “Agama memberi petunjuk bagaimana moral (etika, akhlak) itu dijalankan.”[7]

Pada zaman yang semakin canggih ini, keterlibatan masyarakat pada teknologi digital dinilai penting untuk digunakan dalam seluruh aspek kehidupannya. Era ini memunculkan trend baru dalam perkembangan media sosial. Dalam penggunaanya terkadang tak sedikit yang mengabaikan moral dan etika hanya demi kesenangan peribadi dan golongan.

Seorang muslim hendaklah memiliki sikap santun dalam bersosialisasi, utamanya dalam bermedia sosial. Hendaklah mengamalkan ajaran akhlak yang dicontohkan Nabi Muhammad, antara lain; harus dapat menjaga perasaannya juga perasaan orang lain, kemudian  dapat membedakan mana sesuatu yang pantas dan tidak pantas untuk disampaikan, serta saling menjaga privasi.

Jangan sampai dengan adanya media sosial malah melanggar ajaran tersebut, misalnya dengan membuat dan menyebarkan berita yang tidak dapat diverifikasi kesahihannya, mudah menuduh orang lain dengan mengkafir-kafirkannya. Maka dari itu hendaknya kemudahan yang ditawarkan di zaman yang serba digital ini harus disikapi secara bijak, agar tidak terjadinya permusuhan dan perpecahan.

Gerakan kesadaran dalam pemberdayaan etika Islam dalam bermedia sosial haruslah dimulai dari diri sendiri “ibda’ binafsik”. Seruan nabi tersebut agar setiap muslim memulai dari niat yang berangkat dari dirinya masing-masing, termasuk juga gerakan kesadaran dalam penegakan moralitas dan akhlak harus dimulai dari diri sendiri. Setelah itu, nilai moral tersebut kita tanamkan dan internalisasikan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.

Jika hal itu terwujud implikasinya adalah perilaku dan akhlak bangsa kita secara keseluruhan akan baik pula.[8] Dalam Al-Qur’an seorang muslim dituntut untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan etis dalam menyampaikkan informasi, didalamnya terdapat berbagai tuntunan bijak yang mengedepankan etika daripada nafsu semata.

Salah satu tuntunan tersebut ialah menyampaikan informasi dengan benar, tidak memanipulasi fakta, serta menahan diri untuk tidak menyebar luaskan informasi tersebut jika kita belum tahu pasti kebenarannya. Untuk dapat memverifikasi informasi tersebut kita harus meneliti kebenaran informasi dengan mengecek dari sumbernya, dalam istilahnya adalah saring sebelum sharing supaya tidak terjadi keributan dan kekacauan atas pemberitaan yang dimuat.

Sebagai generasi muslim di era millennial yang lekat dengan sebutan generasi yang melek teknologi, bergantung pada fasilitas komunikasi, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, serta multi tasking,  kita juga dituntut untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial, yaitu dengan mengedepankan etika dan logika. Artinya harus bersikap hati-hati dan tidak boleh ceroboh dalam menggunakan media sosial, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.[9]

Kita harus bisa memahami bahwa setiap orang memiliki karakter dan pola piker yang berbeda, sehingga ketika kita hendak men-share informasi ke media sosial, kita harus berhati-hati. Juga informasi yang disampaikan harus dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak terjadinya multi tafsir yang dapat menimbulkan kegaduhan di media sosial.[10]

Sebagai generasi muslim milenial kita harus memanfaatkan media sosial untuk berbual hal-hal yang positif, seperti menjadikannya sarana untuk berdakwah. Agar kita tidak mudah terpapar ancaman berbagai konten negative media sosial, kita juga harus cerdas dan selektif dalam memilah dan memilih informasi yang kita terima. Salah satunya yaitu dengan memberdayakan etika dalam Islam yang dimulai dari diri sendiri dalam menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak yang baik. Dengan begitu diharapkan adanya media sosial dapat membangun jejaring untuk memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya. Kemudian, sebagai generasi milenial kita juga harus memperkuat karakter dan integritas dalam menghadapi era persaigan yang bebas.

Wallahu a’lam bish shawab.

Penulis: Lathifah Shofiani



[1] “Kementerian Komunikasi dan Informatika,” diakses 21 November 2019, https://kominfo.go.id/content/detail/18440/temuan-kominfo-hoax-paling-banyak-beredar-di-april-2019/0/sorotan_media.

[2] Farinia Fianto, Empati Digital, dalam Muslim Milenial (Bandung: Mizan, 2018), 40.

[3] Faisal Ismail, Studi Islam Kontemporer (Yogyakarta: Diva Press, 2018), 274.

[4] Maya Sandra Rosita Dewi, “Islam dan Etika Bermedia (Kajian Etika Komunikasi Netizen di Media Sosial Instagram Dalam Perspektif Islam ) | RESEARCH FAIR UNISRI,” 141, diakses 21 November 2019, http://www.ejurnal.unisri.ac.id/index.php/rsfu/article/view/2574.

[5] Ismail, Studi Islam Kontemporer, 264.

[6] M. Zia Al-Ayyubi, “Etika Bermedia Sosial dalam Menyikapi Pemberitaan Bohong (hoax) Perspektif Hadis |Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadis,” 152, diakses 21 November 2019, http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/alquran/article/view/1896.

[7] Ismail, Studi Islam Kontemporer, 271.

[8] Ismail, 281.

[9] Juminem, “Adab Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam| Geneologi PAI : Jurnal Ilmiah Bidang Pendidikan Agama Islam,” 27, diakses 21 November 2019, http://103.253.2.136/index.php/geneologi/article/view/1799.

[10] Juminem, 30.