
Sosialisasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oleh Kemenag dan Kemendikbud di Swissbel Hotel, Kamis (8/5) siang.(SYAMSUDDIN)
PALU - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berupaya untuk terus mendorong tingkat penerimaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Salah satunya dengan menyelenggarakan Temu Media dengan rekan-rekan media lokal maupun nasional pada hari ini di Swiss-Belhotel, Palu.
Program BSM adalah program bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga sasaran yang memiliki anak usia sekolah untuk meringankan beban mereka dalam memenuhi biaya pendidikan yang harus dikeluarkannya. “BSM merupakan bagian dari upaya Pemerintah memberikan dukungan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan keluarga yang berisiko jatuh miskin untuk memperoleh haknya mendapatkan akses terhadap Pendidikan,” kata Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Untuk mengurangi dampak pengurangan subsidi BBM di tahun 2013 dan dilanjutkan di tahun 2014, Pemerintah melalui Kemdikbud dan Kemenag akan melaksanakan program BSM yang direncanakan menjangkau 11.2 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA). Program ini juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun (Wajar Dikdas)
Pada tahun 2013, Pemerintah telah membagikan KPS kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran, atau masyarakat Indonesia yang berada di 25% tingkat kesejahteraan terendah. “Dengan adanya KPS, Pemerintah berusaha memperbaiki penetapan sasaran program-program perlindungan sosial, termasuk di antaranya Program BSM, agar lebih terarah dan tepat sasaran,” kata Sri Kusumastuti Rahayu, Kepala/Ketua Pokja Pengendali Klaster 1, Sekretariat TNP2K. Sri menjelaskan bahwa semua rumah tangga penerima KPS yang memiliki anak usia sekolah, baik yang terdaftar di sekolah maupun madrasah negeri dan swasta berhak mendapatkan manfaat Program BSM, walaupun anak dari RT penerima KPS tidak tercantum di dalam KPS. “Cukup dengan membawa KPS ke sekolah beserta bukti pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan dari RT/RW/Setingkat yang menyatakan bahwa anak berasal dari rumah tangga penerima KPS “, demikian tambah Sri.
Kegiatan Temu Media hari ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi untuk mendukung pelaksanaan Program BSM menggunakan KPS di 2014. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan tingkat penerimaaan BSM dengan menggunakan KPS, di mana hingga awal tahun 2014 ini sekitar 61% penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan 20% penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kementerian Agama (Kemenag). Rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari kampanye radio, temu media di 6 ibu kota provinsi terpilih, dan kunjungan langsung ke sekolah dan madrasah sasaran di lebih dari 100 kabupaten/kota se-Indonesia, dan diselenggarakan pada Bulan Mei hingga Juni 2014.(bs-01)