Moh. Nasir Tula (16/02/2016) Kiriman BIRO HUMAS
Slot Bonus, Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Ridwan, Mumu, M.Si. menghadiri sekaligus melepas Jamaáh Umroh PT. Adam Malik Wisata Muliah Konsorsium PT. Al-Aqsha Jisru Dakwah Palu Tahun 2016 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (15/2).
Acara yang melepas jamaáh umroh sebanyak kurang lebih 60 orang ini turut dihadiri oleh koordinator wilayah Sulawesi Tengah, Hj. Diana..
Dalam kesempatannya, Komisaris PT. PT. Adam Malik Wisata Muliah, H. Adam Malik berpesan kepada para jamaáh umroh agar mempersiapkan diri dengan baik dan jangan tegang saat menjalankan ibadah.
“Kesehatan harus dijaga, agar kondisi bapak – ibu selalu prima. Saya harap perjalanan saudara sekalian baik pergi maupun pulang, selalu berada dalam lindungan Allah SWT, sehingga sekembalinya di rumah dapat berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing.” harap H. Adam Malik.
Kepala Biro Humas dan Protokol mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Ridwan Mumu, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekalipun ibadah umroh sering diistilahkan sebagai “Haji kecil”, ibadah umroh juga memiliki esensi religious yang harus diserap dan diamalkan oleh para jamaáh.
“Atas nama pemerintah daerah Sulawesi Tengah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini sebagai sarana silaturahmi antara pihak biro perjalanan, jamaáh umroh, keluarga jamaáh, serta masyrakat umumnya.”. ujar Ridwan Mumu.
Terakhir, Kepala Biro Humas dan Protokol berpesan kepada biro perjalanan agar dapat merealisasikan hal-hal yang telah dijanjikan dalam bentuk promosi, jangan sampai ada hal yang kurang atau bahkan tidak dapat dipenuhi, sebab kepercayaan dan kepuasan konsumen adalah dua prioritas utama yanh harus selalu dijaga oleh penyelenggara perjalanan ibadah. Ini semua agar para konsumen dapat tetap sertia menggunakan jasa dan produk perjalanan dan haji plus dari PT. Adam Malik Wisata Mulia.