Laporan : MF H Ishak
PARIMO, Slot Bonus.com-Karena dianggap terkesan mencoreng nama lembaga DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), atas dugaan perbuatan pelecehan kepada dua orang Wartawati Parimo, Anggota Legislatif (Anleg) dari Partai Gerindra, Arifin Dg Palallo, terancam diberikan sangsi pemecatan.

Bagaimana tidak, dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Anleg tersebut banyak mendapatkan perhatian dari sejumlah kalangan.
Seperti dari lembaga DPRD Parimo sendiri, melalui Badan Kehormatan (BK), karena terkesan telah mencoreng nama lembaga yang merupakan perwakilan rakyat. jika terbukti melakukan tindakan pelecehan, Maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemecatan.
“Saya sudah baca disurat kabar, kasus yang bersangkutan sudah diserahkan pada kepolisian. Kita akan lihat proses hukum bagaimana. Sanksi berat pemecatan dikeluarkan oleh DPRD, kalau terbukti. Jelas akan mengeluarkan rekomendasi jika terbukti,” tandas Ketua BK, Usman Yamin, yang ditemui sejumlah media di Rujab Wakil Ketua DPRD Parimo, Senin (19/11).
BK akan bermusyawarah terkait kasus tersebut dalam waktu dekat sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan. Selaku ketua BK dirinya menegaskan, lembaga DPRD patuh terhadap proses hukum yang sudah berjalan. Sehingga sikap BK akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Arifin Dg Palallo.
“Karena ini masih dugaan, kita tunggu dulu sikap kepolisian. Apalagi ini malasah dalam menjalankan tugas jurnalis, jelas seluruh wartawan akan tersinggung, ini tidak main-main.
Comment